Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terbentuk karena pemakaian bahasa. Pemakaian bahasa itu dibedakan berdasarkan media yang digunakan dalam topik pembicaraan serta melalui sikap pembicaranya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa diartikan sebagai variasi bahasa menurut pemakaiannya.
Pengertian ragam bahasa dalam berkomunikasi perlu memperhatikan beberapa aspek, seperti:
- Situasi yang dihadapi
- Permasalahan yang hendak disampaikan
- Latar belakang pendengar atau pembaca yang dituju
- Medium atau sarana bahasa yang digunakan
Ditinjau berdasarkan jumlah penuturnyanya, bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua yang dipergunakan oleh warga negara Indonesia setelah bahasa daerah. Hal ini karena bahasa Indonesia diperkenalkan anak-anak setelah mereka sampai pada usia sekolah (taman kanak-kanak).
Jumlah penutur juga dikaitkan dengan data kependudukan di masyarakat berdasarkan domisili penutur bahasa itu berada. Misalnya, warga negara Indonesia yang tinggal di Amerika, Meksiko, Belanda, Rusia, Australia, Jepang, dll. Selain itu, penyebarannya berkaitan dengan luasnya penyebaran pembelajaran bahasa Indonesia yang dipelajari di universitas di luar negeri.
Pemakaian suatu bahasa berkaitan dengan pemakaian sebagai sarana ilmu, budaya, dan susastra. Bahasa Indonesia memiliki ragam bahasa yang disesuaikan dengan media, ilmu, budaya, susastra, dan kondisi masing-masing. Oleh karena itu bahasa Indonesia sudah memiliki syarat untuk dipergunakan sebagai tutur lisan maupun tulisan sesuai kebutuhannya.
Ragam Bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaiannya. Variasi tersebut bisa berbentuk Dialek, yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Biasanya penggunaan dialek adalah berdasarkan geografi, namun bisa berdasarkan faktor lain juga, seperti factor sosial. Sebuah dialek dibedakan berdasarkan kosa kata, tata bahasa dan pengucapan.
Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima atau dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku utamanya digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaannya di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll). Bahasa baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan, terkadang bahasa baku digunakan hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati.
Adapun, ragam bahasa tidak resmi (informal)/akrab adalah kebalikan dari ragam bahasa resmi. Ciri ragam bahasa akrab menggunakan kalimat pendek dan kadang didukung oleh bahasa nonverbal.
Inti dari pokok penulisan ini adalah ragam bahasa dibedakan antara lain:
- Ragam bahasa undang-undang yaitu ragam bahasa yang digunakan pada undang-undang yang diberlakukan untuk keperluan hukum.
- Ragam bahasa jurnalistik yaitu ragam bahasa yang digunakan oleh para wartawan untuk menyampaikan berita.
- Ragam bahasa ilmiah yaitu ragam bahasa yang menggunakan pengejaan dan tanda baca yang benar.
- Ragam bahasa sastra yaitu ragam bahasa yang digunakan pada cerpen, novel, puisi, dan hal lainnya yang mengandung sastra.
Tujuan dari berbahasa adalah agar informasi yang ingin disampaikan dapat diterima dan dipahami oleh mitra tutur dengan baik. Berbahasa yang baik tidak selamanya harus sesuai dengan kaidah kebahasaan (kebakuan bahasa). Namun, berbahasa yang baik adalah proses penyampaian informasi yang dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak. Sekian postingan dalam rubrik bahasa Indonesia kali ini. Terima kasih telah membaca artikel berjudul “Pengertian Ragam Bahasa”. Tetap semangat! See ya..
Silahkan kirimkan Komentar dan Masukan anda. ConversionConversion EmoticonEmoticon