Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Postingan kali ini adalah lanjutan dari postingan sebelumnya di rubrik Bahasa Indonesia dengan judul "Fungsi Bahasa". Nah, kali ini saya akan berbagi insight tentang kedudukan atau posisi bahasa Indonesia beserta fungsinya yang merupakan bahasa negara kita.

Kedudukan (posisi) bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi empat, yakni; bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar (bahasa baku). Keempat posisi bahasa Indonesia itu pun mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:

1. Bahasa Persatuan

Kedudukan bahasa Indonesia yang pertama adalah sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berperan sebagai pemersatu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu (heterogenitas/kebhinekaan) dari bahasa Indonesia ini sudah dicanangkan pula sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda menjadi satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Fungsi bahasa ini dapat menimbulkan dampak bahwa kepentingan nasional akan jauh lebih penting dan diperhatikan daripada kepentingan daerah atau golongan.

2. Bahasa Nasional

Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Secara resmi momen bahasa Indonesia disepakati dan difungsikan sebagai bahasa nasional dimulai saat peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan sebagai bahasa nasional maksudnya adalah lebih kepada fungsi jati diri bangsa Indonesia bila berkomunikasi dengan dunia luar. Kedudukan sebagai bahasa nasional pun memiliki fungsi yang dirinci sebagai berikut:

  1. Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia.
  2. Fungsi identitas nasional di mata internasional.
  3. Fungsi sarana hubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya.
  4. Fungsi pemersatu lapisan masyarakat; sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.

3. Bahasa Negara

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara maksudnya adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas. Rincian dari fungsi lengkapnya adalah sebagai berikut:

a. Bahasa Resmi Kenegaraan

Salah satu bukti/tanda bahwa bahasa Indonesia telah berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan. Mulai saat itu, dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

b. Bahasa Pengantar Resmi di Lembaga Pendidikan
Pada setiap lembaga pendidikan di negara ini, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjutan (baca: perguruan tinggi) yang bersifat nasional kesemuanya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dan sebagai bahasa pengantar yang resmi.

c. Alat Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai alat penghubung pada tingkat nasional dalam kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, entah itu dalam hubungan antar badan pemerintah maupun penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

d. Alat Resmi Berkebudayaan dan Ilmu Teknologi (ILTEK)
Bahasa Indonesia adalah alat pengembang kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni serta teknologi modern di negara ini. Bahasa Indonesia pun berfungsi sebagai pengembang kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi yang terasa sekali manfaatnya. Bayangkan banyaknya kebudayaan nasional yang beragam dan berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan dan dinikmati oleh masyarakat luas dengan bahasa pemersatu lain selain bahasa Indonesia.

4. Bahasa Baku (Bahasa Standar)

Kedudukan bahasa Indonesia yang terakhir adalah sebagai bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa baku ini berfungsi sebagai berikut:

  1. Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa.
  2. Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi.
  3. Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual.
  4. Fungsi penanda acuan ilmiah dan penulisan tulisan ilmiah.

Dapat disimpulkan bahwa keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia di atas mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan salah satu kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri bangsa yang kokoh dan mandiri. Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya pada tingkat regional ASEAN.

Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahaasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif. Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai interaksi bahasa Indonesia, ragam serta laras bahasa Indonesia yang memperkuat konsepsi dan fungsi pun telah dikembangkan ke berbagai bidang seperti ilmu, teknologi, dan budaya untuk saat ini dan nanti. Semoga postingan tentang Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih.
 

Previous
Next Post »

Silahkan kirimkan Komentar dan Masukan anda. ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment